KedaiPena.com – Pemerintah diharapkan mampu menerapkan aturan untuk melarang anak di bawah 17 tahun untuk menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah. Karena langkah ini, akan memiliki tiga dampak positif.
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menyatakan seharusnya pemerintah bisa mempertimbangkan untuk melarang anak di bawah umur 17 tahun menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.
Ia memaparkan di negara-negara yang pernah didiaminya untuk menuntut ilmu, tidak ada anak-anak sekolah, baik pada tingkatan elementary school, junior school sampai high school, yang memakai kendaraaan motor ke sekolah.
“Kalau di Indonesia tak berlaku. Harusnya school bus dimaksimalkan dan optimalkan,” kata Jerry, Selasa (14/1/2025).
Ia menyatakan, dengan secara hukum positif yang berlaku di Indonesia, tidak mengizinkan anak-anak di bawah usia 17 atau belum memiliki SIM, tidak mengendarai kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
“Sementara di Indonesia, sudah jelas anak-anak baik sekolah dasar sampai SMU, ada yang menggunakan kendaraan beroda dua bahkan beroda empat. Kan sudah jelas terkait persyaratan usia, tertuang dalam Pasal 25 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, di mana ketentuan usia paling rendah memiliki SIM adalah 17 tahun,” paparnya.”
Contohnya, di Amerika Serikat dan negara maju, tak ada anak sekolah bahkan mahasiswa membawa motor ke sekolah. Yang menjadi dasar dari peraturan tersebut, lanjutnya, anak sekolah rawan kecelakaan dan melanggar aturan.
Di Indonesia sendiri, Kementerian Perhubungan merilis, selama 5 tahun terakhir tercatat 93 ribu anak sekolah mengalami kecelakaan, khususnya pada anak sekolah yang duduk di jenjang SMA/SMK.
“Tapi selama ini kepolisian tak pernah melakukan tindakan pencegahan,” ucap Jerry.
Ia mengharapkan pemerintah bisa mendorong pengembangan bus sekolah untuk transportasi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Hal ini, menurutnya, akan bisa mengembangkan sarana transportasi umum.
“Atau bagi yang orang tua yang tidak bisa mengantarkan anaknya ke sekolah, bisa menggunakan transportasi online. Tapi sebaiknya, memang orang tua mengantarkan anak-anaknya ke sekolah,” ucapnya lagi.
Selain itu, dengan menurunkan tingkat pengguna kendaraan bermotor maka akan mengurangi juga jumlah emisi karbon di lingkungan. Apalagi, hal ini juga akan menurunkan jumlah kendaraan yang ada dijalanan, sehingga menurunkan angka kemacetan, yang saat ini kerap kali terjadi di kota-kota besar.
“Itu positif kan. Angka kecelakaan anak sekolah menurun, lingkungan lestari, dan kemacetan bisa dikurangi. Hanya dengan melarang anak sekolah tidak menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah,” kata Jerry lebih lanjut.
Ia menyatakan akan lebih baik, jika anak-anak sekolah mulai didorong untuk menggunakan sepeda ke sekolah. Karena selain membuat anak bisa menjaga kebugaran tubuhnya, juga bisa membuat lingkungan lebih baik.
“Yang penting, pemerintah bisa membangun infrastruktur yang aman untuk anak-anak, jadi mereka aman dan nyaman selama pergi dan pulang dari sekolah,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa