KedaiPena.Com – Keberadaan sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di kota Serang yang melebihi kapasitas atau overload rombongan belajar (rombel) mengakibatkan banyak sekolah swasta terancam gulung tikar.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang, Deni Gumelar Nasihin seusai menghadiri audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Serang, Senin, (21/6/2021).
“Sekarang ada 23 (Sekolah, red) Negeri yang sudah overload, maka ini harus segera di hentikan supaya (Sekolah) swasta di kota Serang sebagai etalase pendidikan juga terus hidup dan ikut mencerdaskan masyarakat kota Serang,” ucap Deni sapaanya.
Menurutnya, sebenarnya kapasitas rombel tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016.
Sehingga, kata dia, dalam aturan tersebut sedianya todak memperbolehkan melebihi 32 siswa per-rombelnya. Bahkan dapat dikenakan sanksi hukum jika ada yang melebihi kapasitas tersebut.
“Mohon mengawal juga proses PPDB di kota Serang di jalaur online, jalur offline tidak boleh ada. Jadi di negeri itu hanya jalur online. Setelah tanggal 24 (Juni) semuanya tidak ada lagi pendaftaran, hanya pemberkasan saja,” tambahnya.
Dirinya menyampaikan, jika kelebihan kapasitas rombel tersebut tetep terjadi pada tahun ini, setidaknya ada 30 sekolah swasta yang terancam merger bahkan gulur tikar.
“Sudah bertahun-tahun dan baru ini kita bersuara karena kalau kami tidak bersuara mungkin 30 sekolah swasta gulung tikar,” katanya.
Padan tahun sebelumnya, kata Deni, sudah terdapat 5 SMP Swasta di kota Serang yang gulung tikar.
Ia menegaskan, jika hal ini tetap dibiarin selain banyaknya sekolah yang terancam kota Serang harus bersiap dengan bertambahnya pengangguran baru dari tenaga pengajar.
“Maksudnya guru itu kan intelektual, jadi jika ini dibiarkan kota Serang sendiri akan menambah pengangguran baru,” imbuhnya.
Dari hal tersebut, dirinya berharap, bahwa peraturan tersebut dapat ditegakkan. Jika hal tersebut tidak dapat diatasi oleh pemerintah kota Serang, pihaknya akan melaporkan kepada pemerintah pusat.
“Kalau ini tidak ditegakkan kita akan sampaikan ke pusat dan kita akan Kementerian dan juga Ombudsman juga tembuskan sampai sekolah di kota Serang ini berkeadilan untuk swasta,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi