KedaiPena.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) siang.
Selain mengamankan Rahmat dan sejumlah pihak lainnya, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
“Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Rabu malam.
Ghufron menyampaikan saat ini pihaknya sedang memeriksa Wali Kota Bekasi dua periode itu guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Ghufron.
Ghufron belum bisa memerinci lebih jauh tindak pidana korupsi dan sejumlah pihak yang ditangkap.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
Laporan: Muhammad Hafidh