KedaiPena.Com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saberpungli Polda Sumut terhadap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Distamben) provinsi Sumut, Eddy Sahputra Salim dan 2 PNS lainnya terkait perizinan pertambangan galian C di Sumatera Utara.
“Kita menangkap beliau karena tertangkap tangan menerima sesuatu dari seseorang. Dugaan sementara terkait kasus izin pertambangan (galian C-red),” ungkap pimpinan OTT Dedi Kusuma, Kamis (6/4).
Disebutkan, barang bukti diantaranya sejumlah dokomen yang tersusun rapi di dalam sebuah kotak turut diamankan. “Ada barang bukti yang juga kita amankan,” ujar Dedi.
Pantauan, OTT itu dikawal ketat sejumlah personil kepolisian. Usai OTT dan penggeledahan dilakukan, Kadistamben Sumut Eddy Sahputra Salim tampak digelandang keluar kantor dengan pengawalan ketat.
Laporan: Iam