KedaiPena.Com – Tim Saber Pungli Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Sumatera Utara, Kamis (6/4) siang.
Kepala Distamben Sumut, Eddy Sahputra Salim dan 6 orang lainnya terjaring dalam OTT tersebut. Selain penangkapan terhadap tersangka, Tim Saber Pungli juga menyita sejumlah uang kontan senilai total Rp39 juta.
“Mengamankan tas hitam berisikan uang kontan Rp14.900.000, yakni uang yang di OTT. Uang kontan Rp25.000.000, 2 lembar Surat persetujuan dokumen, dokumen lainnya. Total uang yang di sita Rp39.900.000,†sebut rilis yang dikeluarkan tim saber pungli, Kamis (6/4) malam.
Diberitakan, OTT tersebut dilakukan Kamis (6/4) siang. Diduga pungli terkait perizinan pertambangan galian C di Sumatera Utara. “Kita menangkap beliau karena tertangkap tangan menerima sesuatu dari seseorang. Dugaan sementara terkait kasus izin pertambangan (galian C-red),” ungkap pimpinan OTT Dedi Kusuma.
Laporan: Iam