KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, jika Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur dan 10 orang lainnya diduga terkait kasus suap dan gratifikasi.
Hal itu disampaikan Nurul Ghufron sapaanya merespons OTT KPK di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (12/1/2022). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan mengamankan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud dan 10 orang lainnya.
“Atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Meski demikian, Ghufron enggan memerinci, lebih jauh tindak pidana korupsi dan sejumlah pihak yang ditangkap.
Ghufron menegaskan, sejumlah pihak yang ditangkap tersebut tengah diperiksa intensif oleh penyidik
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” papar dia.
Ghufron pun berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers.
Ghufron memastikan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
“Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidiki kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” tandas Ghufron.
Laporan: Muhammad Hafidh