KedaiPena.Com – Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara yang merupakan kader Nasdem ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek di Pemkab Lampung Utara.
Sekretaris Jenderal Pro Demokrasi (Prodem) Setyo P menilai penangkapan tersebut telah mencoreng kaderisasi dan rekrutmen Nasdem dalam merekrut kepala daerah.
“Nasdem gagal merekrut kepala daerah dengan berlanjutnya kader nasdem terjaring OTT,” ujar Setyo kepada KedaiPena.Com, Selasa, (8/10/2019).
Setyo menambahkan, OTT ini sendiri juga semakin menambah daftar panjang fenomena gunung es dari perilaku korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah.
“Sistem politik yang liberal dan sarat modal memaksa para pelaku election untuk mengembalikan modal,” beber Setyo.
Mantan aktivis ini pun meminta, agar ada evaluasi komprehensif terhadap peluang dan tradisi koruptif di birokrasi daerah.
“Khususnya di dalam perilaku birokrasi kita,” tegas Setyo.
Sementara itu, Peneliti senior Puskapkum Rahmat Saputra mengatakan kasus korupsi yang kembali menjerat kepala daerah menunjukkan perbaikan di tata kelola pemerintah daerah belum dituntaskan.
“Pembinaan kepada pemda semestinya dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Tapi nyatanya korupsi di daerah terus terjadi. Ini bukti Kemendagri gagal melakukan pembinaan ke pemda-pemda,” ujar Rahmat terpisah.
Mahasiswa program doktor Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung ini mengatakan pola korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah sebenarnya mudah diidentifikasi.
Artinya, sambung Rahmat, pemerintah pusat dengan kewenangan yang dimiliki dapat menutup potensi korupsi yang muncul di daerah.
“Tapi sayangnya, sudah ratusan kepala daerah tersangkut korupsi dengan pola yang hampir sama, tetapi tidak ada upaya pencegahan. Ini ada apa?” tanya Rahmat.
Dosen hukum otonomi daerah di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini juga menyoroti kerja KPK dari sisi pencegahan.
Menurut dia, semestinya KPK dapat membentuk sistem antikorupsi di level pemerintah daerah.
“Sayangnya KPK lebih menonjol aksi penindakannya, nyatanya pencegahan tidak terjadi di pemda,” keluh Rahmat.
Ia menyarankan agar KPK dan Kementerian Dalam Negeri membuat sistem pencegahan korupsi di level daerah. Ia mencontohkan pengelolaan pemerintah daerah berbasis elektronik dapat menjadi alternatif pencegahan korupsi.
“Namun, jangan hanya simbolik saja. Harus terbentuk sistem antikorupsi yang kokoh dan ajeg,” tandas Rahmat yang tengah menyiapkan disertasi tentang “Sistem Otonomi Daerah di Era 4.0” ini.
Agung Mundur Dari Nasdem
Partai Nasdem mengungkapkan bahwa Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara memutuskan mundur dari Partai Nasdem usai ditangkap oleh lembaga anti-rasuah.
“DPP Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara, dari seluruh jabatan dan posisi di Partai. Hal itu agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi,” kata Ketua Dartai Nasdem Taufik Basari.
Taufik menjelaskan, pengunduran diri Agung disampaikan perwakilan keluarga kepada DPP Partai Nasdem.
“Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh kaluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar,” ujarnya.
Taufik mengatakan, terkait dengan kasus korupsi yang menimpa Agung, Partai Nasdem sudah mengingatkan seluruh kader apabila tersangkut kasus korupsi harus mengundurkan diri dan digantikan.
Sebelumnya, KPK menangkap Agung Ilmu Mangkunegara, bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2019). Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang Rp 600 juta.
Laporan: Muhammad Lutfi