KedaiPena.Com – Setelah 20 tahun, otonomi khusus Papua akhirnya akan direvisi. Pemerintah dan partai politik di DPR membahas soal dana dan kewenangan.
Arkilaus Baho, Juru Bicara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menegaskan, dua hal tersebut bukan substansi masalah. Sebab, sebagaimana diketahui, sebagian parpol yang berkuasa dikendalikan oleh oligarki itu sendiri.
“Parpol yang kekuasaannya hanya dikendalikan oleh satu orang, satu keluarga bahkan segelintir bos sawit dan tambang adalah pemilik partai. Tentunya, paket evaluasi otsus tentu tidak jauh beda, hanya mengamankan kepentingan kaum tertentu,” ujar dia di Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Seharusnya evaluasi, lanjutnya, otsus perlu memfasilitasi keterlibatan masyarakat luas, khususnya yang merasakan dampak dari kebijakan tersebut. Melalui musyawarah mufakat di tingkat marga, bahkan suku, mereka bebas berdiskusi dalam nuansa kulturnya orang Papua.
“Dewan Rakyat Papua sebagai jalan untuk dilakukannya rembuk di Honai, rumah adat, para-para pinang, tikar adat, dan sebutan rumah adat lainnya, perlu diberikan ruang agar demokrasi Pancasila benar-benar dirasakan manfaatnya,” papar dia.
Pemerintah mestinya menjalankan Pancasila dalam bentuk wadah politik keterwakilan marga didalam lembaga Dewan Rakyat Papua (DRP), di Tanah ini dengan mengedepankan filosofi hidup rakyatnya.
“Melalui DRP, maka kehendak rakyat yang berlaku, bukan kehendak oligarki dan kaum satu persen belaka,” tandas dia.
Laporan: Sulistyawan