KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku tidak mengetahui bila Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (OSO) terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Padahal seperti yang diketahui, terpilihnya OSO menjadi Ketua DPD melalui kericuhan pada paripurna dan juga melanggar putusan Mahkamah Agung yang menganulir Tatib DPD No 1 2017 soal penetapan masa jabatan untuk kursi pimpinan DPD.
“Saya belum tahu. Nanti saya ngecek masih harus denger dulu. Sebab hubungan dengan DPR itu kan MD3 (Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD). Tapi kalau yang lain itu urusan internal DPD. Lihat aja nanti bagaimana posisi terakhirnya,” papar Fahri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, ditulis Rabu (5/4).
Akan tetapi yang pasti, kata Fahri, dengan terpilihnya OSO menjadi Ketua DPD RI maka akan berefek di MPR. Sebab, OSO saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Serta, lanjut dia, juga akan berdampak pada pengocokan ulang kursi jabatan pimpinan MPR, dan alat kelengkapan Dewan lainnya, pada Undang-undang MD3.
“Karena memang saya tanda tangan surat undangan kepada pimpinan DPD untuk membahas MD3. Sesuai dengan permintaan DPD, mereka minta ikut pembahasan MD3. Ya tapi kita gak tau apa efeknya dengan struktur baru itu,” tandas Fahri.
Laporan: Muhammad Hafidh