Kedaipena.com – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengingatkan para orang tua agar lebih bijaksana dalam memberikan izin kepada putra-putrinya. Apalagi kepada anak yang belum cukup umur untuk tidak diberi izin mengendarai kendaraan bermotor.
Dalam foto yang diunggah melalui Twitter @TMCPoldaMetro, tampak dua remaja perempuan yang masih duduk di bangku sekolah menengah mengendarai sepeda motor. Mereka tidak mengenakan alat pelindung kepala (helm) dan duduk dengan cara yang tidak biasa. Dikhawatirkan para sikap siswi itu akan berujung pada kecelakaan.
“Saat ini, cara berkendara tersebut sebenarnya banyak kita jumpai dimana para remaja perempuan mengendarai sepeda motor dengan gaya yang demikian. Bahkan tidak sedikit satu motor dibonceng tiga orang,” kicau akun tersebut.
“Mungkinkah itu menjadi cara berboncengan ala siswi SMA? Yang jelas ini harus menjadi perhatian para orang tua dan pihak sekolah dapat memberi tindakan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” sambung kicauan itu.
(Prw/Fahmi)