KedaiPena.Com – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosaide mengaku optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan pihaknya terkait hasil sengketa pilpres 2019.
“Insyaallah MK tanggal 27 Juni (Kamis) nanti akan memutuskan sesuai dengan harapan kami bahwa MK bisa mendiskualifikasi Pak Jokowi dan menetapkan Pak Prabowo menjadi presiden 2019-2024,” ujar Andre kepada awak media,Selasa, (25/6/2019).
Meski demikian, Andre memastikan, bahwa Prabowo-Sandi akan tetap menerima apapun keputusan dari MK. Pihaknya akan menerima putusan itu secara lapang dada.
“Pak Prabowo dan bang Sandiaga akan menerima secara lapang dada, karena kuasa hukum telah bekerja maksimal saksi sudah dihadirkan. Barang bukti juga sudah kita sampaikan,” ujar Andre.
Andre mengatakan hal tersebut lantaran pertanggung jawaban para hakim MK soal keputusan sidang sengketa pilpres 2019 ini tidak hanya kepada rakyat Indonesia.
“Karena Hakim juga mempertanggungjawabkan keputusannya kepada Allah SWT. Jadi, benar-benar harapannya keputusan itu menjunjung nilai kebenaran,” tandas legislator asal Sumatera Barat tersebut.
Diketahui, jadwal sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Sengketa Pemilihan Presiden dimajukan.
Awalnya, putusan MK tentang sengketa Pilpres 2019 bakal dibacakan pada Jumat, 28 Juni 2019.
Namun, MK kemudian mempercepat menggelar sidang putusan pada Kamis 27 Juni 2019.
Laporan: Andre Perdana