KedaiPena.Com – Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun
menilai opsi darurat sipil yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mencegah penyebaran wabah Corona atau Covid-19 di tanah air sangat berbahaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ubed sapaannya saat merespon sikap Presiden Jokowi yang lebih memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) dan Darurat Sipil guna mencegah penyebaran wabah Corona atau Covid-19 di tanah air.
“Perpu tentang Darurat Sipil itu Perpu Jadul yang sempat mau diubah pasca reformasi 1998 yang memungkinkan kekuasaan menafsirkan secara subyektif otoriterian dan kebebasan sipil dipastikan akan terganggu dalam skala nasional,” tegas Ubed kepada wartawan, Selasa, (31/3/2020).
Ubed melanjutkan jika dicermati lebih dalam pasal 17 Perppu Nomor 23 tahun 1959, hak penguasa darurat sipil yang sangat otoriter.
“Di antaranya kontrol terhadap semua alat komunikasi dan pemberitaan,” tandas Ubed,” tegas Ubed.
Tak hanya itu, kata Analisis Politik UNJ ini, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga telah lari dari tanggung untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
“Presiden terkesan lari dari tanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara,” tandas Ubed.
Laporan: Muhammad Lutfi