KedaiPena.Com – Anggota Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja DPR Anis Byarwati memastikan, sikap partainya yakni PKS tegas menjadi oposisi dalam pembahasan peraturan kontroversial tersebut.
“Seutuhnya sebagai partai oposisi. Sehingga membawa kemaslahatan bagi rakyat dan kebaikan bagi bangsa,” ungkap Anis sapaanya dalam rapat pembahasan RUU Omnibus Law secara virtual, pada Rabu, (20/5/2020).
Lebih lanjut Anis menjelaskan, dirinya dan fraksi PKS akan mengawal pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan sunggguh-sungguh sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat khususnya pemilih PKS.
Dalam analisis yang dilakukannya bersama dengan anggota Panja FPKS yang lain, Anis menemukan banyak kejanggalan konten yang jelas-jelas tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Berbicara lebih jauh tentang substansi RUU ini, Anis menegaskan bahwa secara global RUU ini akan mengubah banyak sekali aturan-aturan penting yang telah tertuang pada 79 Undang-Undang lainnya dan tidak semuanya membawa manfaat untuk rakyat.
“Itulah pentingnya kita hadir dalam panja, agar kita bisa turut mengawal substansi sejak awal,” katanya.
Selain itu, Anis menegaskan alasan-alasan lain hadirnya anggota baleg Fraksi PKS di rapat Panja RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
“Fraksi PKS ingin memastikan RUU berpihak kepada kepentingan nasional, memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia, bukan tenaga kerja asing, menjamin kedaulatan bangsa tidak tergadai dan memastikan RUU ini tidak melanggar Konstitusi,” tegasnya.
Sebagaimana dijelaskan dalam sikap Fraksi PKS terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja, meminta agar pembahasan ditunda hingga masalah pandemi Covid-19 usai.
Hal ini diperlukan agar seluruh sumber daya termasuk anggota DPR RI dapat fokus membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19.
“Namun, karena Baleg DPR terus melaju dengan agendanya, dengan menimbang kepentingan rakyat Fraksi PKS hadir dalam rapat panja hari ini,” tandas Anis.
Sebagai informasi, Baleg melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta yang membahas Daftar DIM di bagian konsideran, Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab II (Maksud dan Tujuan).
Kedua bab ini sangat penting karena kedua bab di awal ini akan sangat mewarnai arah atau bunyi pasal-pasal pada 13 bab berikutnya.
Pimpinan Fraksi PKS telah memutuskan untuk terlibat sejak awal dalam pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) di panja Baleg DPR RI dengan mengutus 3 anggota Baleg dari PKS sebagai anggota panja. Ketiganya adalah Bukhori Yusuf, Ledia Hanifah Amalia, dan Anis Byarwati.
Laporan: Muhammad Hafidh