KedaiPena.Com Wakil ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto angkat bicara soal ancaman Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang akan membakar sekolah menerapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anton begitu ia disapa meminta pemerintah melakukan sejumlah hal guna mengantisipasi ancaman dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersebut.
“Pemerintah perlu meluruskan dan memberikan counter narasi dan hasutan yang disebarkan OPM agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kekhawatiran di masyarakat Papua,” kata Anton kepada awak media di Jakarta, Kamis,(6/2/2025).
“Kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah merupakan salah satu hal krusial yang perlu dijaga,” tambah Anton.
Lebih lanjut, Anton berharap, adanya penguatan dan peningkatan intelijen serta mitigasi cegah dini guna mengantisipasi ancaman dari OPM tersebut.
![](https://assets.kedaipena.com/images/2022/05/316AA59C-BCCA-4705-AF9E-5D65706AFCA2-300x168.jpeg)
“Koordinasi dan kerja sama antar stakeholder seperti Babinkamtibmas Polri, BIN, dan BAIS TNI merupakan hal krusial untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di daerah rawan seperti, Papua,” jelas Anton.
Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat ini menambahkan, TNI dan Polri juga perlu merespons ancaman OPM secara tegas namun tetap terukur.
Ketegasan, kata Anton, diperlukan untuk menjaga kedaulatan negara dan mencegah eskalasi konflik.
“Namun yang perlu diperhatikan, respons tersebut harus proporsional dan tidak melanggar HAM, supaya tidak kontraproduktif di kemudian hari,” beber Anton.
Anton mengingatkan, pentingnya perlindungan terhadap masyarakat sipil, fasilitas pendidikan serta pelaksanaan program MBG.
Selain itu, lanjut Anton, perlunya pemerintah menempuh dialog dengan tokoh masyarakat untuk meningkatkan sinergitas agar ketegangan mereda.
“Pendekatan dialog masih perlu dikedepankan untuk mencari solusi damai terhadap masalah Papua,” jelas Anton.
Anton menekankan, tindakan tegas berupa penindakan hukum dari aparat juga hanya ditujukkan terhadap anggota OPM yang terbukti melakukan tindakan kriminal dan terorisme.
“(Tindak) Sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Anton.
Laporan: Muhammad Hafid