KedaiPena.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Badan Narkotika Narkoba (BNN) Tangsel, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort (Polres) Tangsel menggelar razia di beberapa penginapan, Rabu, (7/4/2021) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi gabungan tersebut dilakukan di Tree Park Apartment Near BSD City dan Hotel City Smart BSD. Dalam operasinya, 27 pasangan yang diduga melakukan prostitusi berhasil diamankan.
“Malam ini kita menjaring 27 pasangan yang terindikasi melakukan prostitusi di penginapan. Kita lakukan penyergapan di dua tempat di wilayah Serpong,”ujar Kabid Penegakan Perundang-Undangan Pol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana kepada KedaiPena.Com, Kamis, (8/4/2021).
Setelah dilakukan penjaringan, Sapta menjelaskan, para pasangan yang terjaring akan dilakukan pemeriksaan dan tes urin.
“Setelah BAP di Polres (Tangsel), kita akan lanjutkan pemeriksaan urine ke BNN, terakhir nanti seluruh yang terjaring akan di BAP ke Satpol PP untuk lakukan pembinaan, bilamana ada yang dibawah umur akan kita suruh orang tuanya menjemput,” tuturnya.
Dalam operasi ini, kata Sapta, ditemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang sudah dipakai dan belum di kamar penginapan.
“Barang buktinya ialah ada alat kontrasepsi yang masih utuh dan sudah dipakai. Itu sebagai barang bukti terkait apa yang dilakukan di kamar,” ungkapnya.
Sapta menambahkan, para pasangan ini juga terindikasi dalam jaringan prostitusi online.
“Prostitusi online ini indikasi jelas, karena kita cek juga dengan hp. Beberapa dengan itu diantaranya BO,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan