KedaiPena.Com – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap akan menggelar rapat pembahasan terkait dengan Rancangan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa, (14/4/2020). Rapat pembahasan ini tetap dilakukan sekalipun wabah Corona tengah menyerang Indonesia.
Dalam undangan agenda yang tersebar di grup wartawan, rapat pembahasan tersebut akan dilakukan pada pukul 14:00 di Ruang Rapat Pansus C, Gedung Nusantara II, Lantai 3, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Partai Nasdem Williy Aditya membenarkan agenda rapat yang akan diselenggarakan pada esok hari tersebut.
“Iya,” singkat Williy sapaanya saat dikonfirmasi terkait dengan undangan rapat yang tersebar tersebut, Senin, (13/4/2020).
Dalam undangan rapat tersebut, Baleg DPR akan menyelengarakan rapat dengan 11 Menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Lalu juga , Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/ Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Rapat tersebut juga dilakukan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia; dan Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Terpisah, Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengaku tidak heran dengan tindakan DPR dan pemerintah yang masih ‘ngotot’ membahas RUU Omnibus Law ditengah pandemi Corona atau Covid-19 ini.
“Seperti biasa, DPR dan pemerintah sudah tak aspiratif lagi terhadap kepentingan rakyat. Prinsip mereka, “anjing menggonggong kafilah berlalu. Ingat ketika UU KPK direvisi. Walaupun rakyat menolak. Tapi DPR dan pemerintah jalan terus. Dan dieksekusi dengan cepat,” kata Ujang.
“Sama halnya dengan RUU Omnibus Law Ciptaker, mereka akan jalan terus dan akan mengeksekusi hingga disahkan. Tak peduli banyaknya rakyat yang menolak,” sambung Ujang.
Ujang melanjutkan jika DPR dengan pemerintah selalu memaksakan kehendak termasuk dalam hal ini Omnibus Law Ciptaker, maka akan berdampak kepada kepercayaan rakyat.
“Rakyat sudah tak percaya lagi pada kedua lembaga itu. Ada pemerintahan dan ada wakil rakyat. Tapi mereka mengabaikan aspirasi rakyat,” tegas Ujang.
Perwakilan buruh yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebelumnya gencar melakukan aksi penolakan terhadap RUU ini. Tak tanggung buruh mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di depan DPR RI dan Kemenko Perekonomian tanggal, (30/4/2020).
Ancaman tersebut dilayangkan jika memang DPR masih ‘ngotot’ untuk melakukan pembahasan RUU Omnibus Law di tengah pandemik wabah Corona atau Covid-19.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa saat ini saat ini puluhan ribu buruh terus mengirimkan pesan WA dan SMS kepada para pimpinan DPR RI agar menghentikan pembahasan Omnibus Law di parlemen.
“Bisa jadi jumlahnya akan mencapai ratusan ribu,” kata Said Iqbal, Kamis, (9/4/2020).
Dia manjutkan jika aspirasi ratusan ribu WA dan SMS tidak ditanggapi, maka tanggal 30 April ribuan buruh akan datang langsung untuk menyampaikan aspirasi.
“Seharusnya DPR dapat memberikan empati yang sungguh-sungguh kepada masyarakat yang terkena imbas,” tegas Said.
Laporan: Muhammad Hafidh