KedaiPena.Com – Polda Banten mendapatkan apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Banten. Apresiasi tersebut diberikan atas upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah bersama dengan jajaran TNI-Polri dalam penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Banten.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan menilai, keterlibatan jajaran TNI-Polri oleh pemerintah pusat dan daerah berhasil menangani serta mengendalikan penyebaran Covid-19.
Dedy begitu dirinya disapa mengatakan, jika kasus Covid-19 di Provinsi Banten saat ini telah melandai, bahkan tingkat keterisian Rumah Sakit turun secara siginifikan.
Hal ini, kata dia, tentunya menjadi keberhasilan itu disumbang dari suksesnya penerapan protokol kesehatan atau prokes maupun program vaksinasi masal.
“Kebijakan dan program yang diterapkan telah sukses, dan efektif mengendalikan serta menangani penyebaran Covid-19 khususnya di Provinsi Banten,” ucap Dedy dalam keterangannya, ditulis Minggu (19/9/2021).
Menurutnya, hampir di semua Kabupaten Kota di Provinsi Banten telah mengalami penurunan Level PPKM, hal itu merupakan pertanda baik bagi pemulihan ekonomi masyarakat dan langkah strategis lainnya.
“Ini tidak terlepas dari upaya serius dan sungguh-sungguh serta kerja yang terukur, dan sistematis dari Kapolda Banten dan jajaran Pemerintahan lainnya,” katanya.
Ia menuturkan, dengan terciptanya herd immunity dapat membuat aktifitas masyarakat secara bertahap dimulai kembali.
Sehingga dapat berjalan normal dan berdampak positif terhadap pulihnya usaha masyarakat baik di sektor pariwisata, usaha kuliner, UMKM dan lain sebagainya.
“Upaya-upaya yang telah dilakukan ini tentunya, mendukung agenda pemulihan ekonomi nasional khususnya di daerah Banten,” jelasnya.
Berdasarkan ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali, bahwa PPKM Level 2 Fasilitas Umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diijinkan buka.
“Akan tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan dan ketentuan lainnya,” imbuhnya.
Sehingga, Ombudsman mengimbau para Kepala Daerah di Provinsi Banten untuk berpartisipasi aktif dalam menjalankan PPKM saat ini. Lantaran PPKM bukan hanya tanggung jawab Kepolisian tapi juga Pemda dan stakeholder lainnya.
“Harus bahu membahu dalam melaksanakannya, agar tujuan PPKM dapat tercapai sesuai yang diharapkan, salah satunya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi