KedaiPena.Com – Oknum guru SMA Negeri 15 bernama Dra ASS diduga melakukan praktek pungutan liar (pungli) terhadap para siswanya. Praktek itu dilakukan dengan cara memungut uang komite sekolah dan uang buku senilai Rp1 juta. Siswa yang dibebankan dengan pengutipan itu, dimulai dari kelas 10 hingga kelas 12.
“Kalian harus lunasi semua itu,†ungkap seorang murid yang tak ingin namanya disebut, menirukan ucapan ASS, Kamis (9/2).
Para murid mengaku merasa tertekan atas desakan ASS dan terpaksa menuruti permintaan tersebut.
Terpisah, Kepsek SMA Negeri 15, Darwin Sitorus saat dikonfirmasi mengaku tak mengetahui adanya praktek pungutan uang buku yang berlangsung di sekolah yang ia pimpin. Terlebih lagi, pungutan yang mengatasnamakan uang buku dan uang komite sekolah.
“Saat ini saya tak pernah tahu kalau di sekolah ini telah melakukan pungutan dengan dalih uang buku dan uang komite sekolah,†ucap Darwin.
Laporan: Iam