KedaiPena.Com – Adanya dugaan anggota dewan kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang terlibat dan turut intervensi soal lelang jasa angkut sampah mendapatkan respon dari rekan sejawat. Ialah Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel Aldi Zuhri.
“Dalam proses lelang jasa angkut sampah tidak boleh ada intervensi dari anggota dewan, tetapi perlu di ingat jangan sampai katanya katanya dan menjadi berita hoax,” ujarnya kepada KedaiPena.Com, Jumat, (20/8/2021).
Diketahui berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, melarang dewan main proyek. Sehingga dugaan keterlibatan anggota dewan tersebut Aldi menyatakan sepakat tidak dapat dibenarkan.
“Karena memang gak boleh, lembaga itu akan rusak karna ada oknum seseorang. Dari 50 orang ini anggota dewan DPRD Tangsel, disebabkan salah satu oknum bisa jadi rusak,” jelasnya.
Mengapa demikian Aldi menjelaskan hal ini dapat menyebabkan pengelolahan sampah yang semestinya anggarannya cukup. Jadi tidak cukup atau juga mungkin bisa aja ada oknum korupsi disitu.
“Oleh karna itu bisa saja pihak yang berwenang katakanlah Kejaksaan untuk bisa mengusut kasus ini, kalo memang kita tahu ada oknum segera usut, siapa yang mau mengusut, yah pihak yang berwajib. Dalam hal ini siapa, yaitu Kejaksaan dan Kepolisian,” ungkapnya.
Aldi menambahkan, pada Kamis, (19/8) Komisi IV hanya mengagendakan Rapat Koordinasi (Rakor) bukan membahas evaluasi.
Rakor tersebut juga hanya membahas anggaran mengenai proses lelang jasa angkut sampah, baru dapat dibahas September.
“Saya akan mencoba di bulan september atau oktober semester 3 untuk membahas proses lelang jasa angkut sampah tersebut dan baru bisa saya jawab, setelah evaluasi. Kemudian anggaran nya berapa, yang pasti di perubahan ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalami penurunan anggaran,” tutupnya.
Laporan: Sulistyawan