KedaiPena.com – Ketidaktegasan pemerintah sebagai pihak regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebabkan shadow banking masih terus berkembang di Indonesia.
Pengamat Ekonomi, Yanuar Rizky menyebutkan munculnya shadow banking di Indonesia disebabkan oleh sikap OJK yang tidak tegas dalam mengatur produk dan layanan keuangan digital seperti financial technology (fintech).
“Ketidaktegasan regulator melahirkan praktik shadow banking. Regulasi perbankan sangat ketat, sementara fintech dan produk keuangan digital dibebaskan tumbuh dan menjamur. Sehingga likuiditas yang ada beralih dari perbankan ke pinjaman online (pinjol),” kata Yanuar dalam webinar CORE Indonesia, Kamis (27/10/2022).
Ia menegaskan seharusnya lembaga regulator atau OJK berani mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi risiko yang akan terjadi.
“Jadi kalau akan punya risiko di masa depan, mitigasinya apa? Ya tegakkan aturan main, bukan kemudian jadi kalah sama situasi politik,” ujarnya.
Menurutnya, ketidaktegasan OJK diakibatkan oleh ketidakberanian untuk mengkonfrontasi keinginan pemerintah yang menginginkan ekosistem fintech dan layanan keuangan digital lainnya tumbuh di Indonesia.
“Pemerintah itu menurut saya pada dasarnya gagap teknologi tapi seolah-olah sok teknologi. Jadi ini dibiarkan, pokoknya gimana caranya teknologi menjadi akselerator, padahal ini bisa menjadi bahaya,” ujarnya lagi.
Seharusnya regulator memperkokoh regulasi terkait fintech baik dari sisi syarat teknologi maupun perizinan sebelum membiarkan fintech berkembang.
“Kenapa ini muncul? Sebenarnya karena independensi otoritas dalam hal ini OJK, dia mungkin secara politik tidak terlalu berani dan frontal ke pemerintah. Jadi kalau kita bicara regulasinya kan harusnya diatur dulu, tapi ini tumbuh subur mendahului. Ini karena kalau dia melakukan itu nanti dia dianggap menghambat,” kata Yanuar.
Lambatnya respon pemerintah membuat shadow banking terlanjur berkembang di Indonesia, terutama pada sektor pinjaman online.
“Tinggal kita tunggu pecahnya saja. Kalau sudah pecah biasanya kemudian kita tobat kan. Kalau tobat kemudian diregulasi, tapi kadang-kadang juga tomat alias tobat besok kumat lagi,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa