KedaiPena.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi di Sumatera Utara.
“Tugas satgas ini mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi ilegal,†kata Ketua OJK Ahmad Soekro saat bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi di Medan, Senin (8/8).
Ia menjelaskan, pembentukan satgas tersebut merupakan program OJK di seluruh Indonesia, sebagai tindak lanjut nota kesepahaman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat dengan sejumlah lembaga dan kementerian. Diantaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memperkuat kerja sama dalam Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi.
Nota Kesepakatan tentang Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi ditandatangani oleh pimpinan atau perwakilan dari tujuh kementerian dan instansi itu di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (21/6) lalu.
Setelah menyepakati kerja sama dalam mengawasi investsi bodong di Indonesia di pusat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian menggagas pembentukan satuan tugas (satgas) investasi bodong di daerah. Untuk Sumut diharapka bulan depan, Satgas sudah bisa terbentuk.
Tim Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah berfungsi sebagai sarana koordinasi antara Kantor Regional/Kantor Otoritas Jasa Keuangan dengan instansi/dinas di pemerintah daerah terkait. Di Sumut OJK Regional 5 akan melibatkan Pemprov Sumut, Polda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, pemkab/pemko, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut.
“Pasca pembentukan Satgas waspada investasi, penindakan terhadap pelaporan masyarakat terkait investasi ilegal lebih cepat,†kata Soekro.
Sementara itu, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menyambut baik rencana pembentukan Satuan Tugas. Ia berharap Satggas itu dapat mencegah dan menangani investasi bodong yang dapat merugikan masyarakat.
“Banyak masyrarakat tidak mengetahui lalu tergiur dengan iming-iming keuntungan besar. Tim ini nantinya diharapkan dapat mencegah praktik investasi bodong beroperasi di tengah masyarakat baik melaui sosialisasi dan upaya-upaya pencegahan lainnya,” kata Erry.
Gubernur mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terkecoh dengan tawaran-tawaran investasi yang menggiurkan. “Sebaiknya berhat-hati sebelum memutuskan berinvestasi. Bila perlu konsultasikan kepada OJK melalui layanan konsumennya,” anjurnya.
(Dom)