KedaiPena.Com – Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan baru adanya hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) provinsi Banten tahun 2020 disebabkan lantaran menunggu pemeriksaan OJK terhadap Bank Banten.
“Tapi tahun ini BPK mensyaratkan, jadi kalau OJK tidak memberikan pernyataan bank Banten cukup sehat atau tidak sehat itu menjadi pertimbangan BPK,” ucap Wahidin Halim, ditulis, Selasa, (25/5/2021).
Namun menurutnya, putusan hasil dari OJK terhadap bank Banten yang dinilai cukup sehat bukan karena BPK. Melainkan dari upaya Pemprov Banten untuk menyehatkan kembali bank Banten.
“Dan segera kita akan analisis dan sebagian sudah di analisis, kita pindahkan RKUD kepada bank Banten untuk mendorong bank Banten agar mulai menggeliat,” tambahnya.
Menurutnya, dalam proses penyehatan bank Banten merupakan hal yang tidak mudah lantaran memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk dorongan dan DPRD provinsi Banten.
“Itu tidak gampang menyehatkan kan itu, untuk mendapatkan dukungan dari DPRD ya itu harus dihargai,” katanya.
Wahidin mengaku, beberapa waktu lalu kerap harus pulang pergi ke OJK untuk menanyakan terkait bank Banten. Bahkan harus menyita aktifitas setiap harinya.
“Aktifitas saya hampir menyita aktifitas setiap hari, saya harus ke OJK ke mana-mama dan saya juga mencari agar bisa likuiditas dan permodalan dalam rangka cara perbaikan di aspek manajemen dan akhirnya kita langsung pilih dan lantik untuk manajemennya diperbaiki,” imbuhnya.
Wahidin menegaskan pihaknya akan mengawasi secara detail bagaimana perkembangan bank Banten kedepan.
“Bank banten itu clear dan kita sudah berangkat diawasi betul nanti,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi