KedaiPena.com – Jelang tenggat waktu pemenuhan modal inti bagi bank umum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hanya tinggal beberapa bank saja yang belum memenuhi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana menyampaikan hanya satu atau dua bank yang masih belum memenuhi ketentuan tersebut. Sementara beberapa bank lainnya sedang dalam proses melakukan merger karena merupakan perusahaan publik sehingga perlu melakukan right issue di pasar modal.
“Hampir sudah semua memenuhi ketentuan Rp3 triliun. Ada sebagian yang dalam proses listing right issue di pasar modal dan ada yang upaya merger. Jadi tinggal 1 atau 2 bank saja,” kata Dian saat konferensi pers RDK OJK, ditulis Rabu (7/12/2022).
Tercatat, laporan September 2022 menyatakan ada 18 bank umum yang memiliki modal inti di bawah ketentuan OJK.
“Namun sebagian besar bank di antaranya telah mengumumkan langkah pemenuhan modal inti melalui right issue,” tuturnya.
Adapun rights issue yang paling besar akan digelar oleh Bank Neo Commerce (BNC) di sisa tahun ini dengan target dana segar hingga Rp 5 triliun.
Selain itu, ada juga PT Bank Oke Indonesia Tbk yang telah mengantongi modal inti Rp2,96 triliun per September 2022, Bank Dinar yang telah menawarkan 2,94 miliar saham baru dengan harga Rp170 per saham, dan Bank Amar yang akan melakukan rights issue untuk dana segar senilai Rp1,28 triliun dengan menerbitkan 4,56 miliar saham baru pada harga Rp280 per saham.
Bila rencana ini berjalan sesuai rencana, maka Bank Amar bisa memenuhi ketentuan OJK tepat waktu. Sebab bank yang sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Investree ini baru memiliki modal inti Rp1,89 triliun hingga Juni 2022.
Sementara, upaya lebih ekstra harus dilakukan oleh Bank Prima Master karena masih memiliki modal inti Rp227 miliar hingga Juni 2022. Sempat beredar rumor bank cilik ini akan diakuisisi oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk dijadikan bank digital.
Laporan: Ranny Supusepa