KedaiPena.Com- Komisi XI DPR RI mendesak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk berkontribusi jelas terkait dengan Perdangan pemberantasan judi online (judol) di Indonesia. OJK harus ikut turut serta membantu lantaran yang paling dirugikan dari judi online tersebut berasal dari kalangan masyarakat kelas bawah.
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menanggapi ajakan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid agar Otoritas Jasa Keuangan atau (OJK) dalam usaha melawan perjudian online di Indonesia dengan memblokir rekening bank yang terlibat judi online.
“Harus memberikan kontribusi karena angka kerugiannya besar sekali mencapai 400 triliun lebih dalam satu tahun. Yang paling dirugikan adalah masyarakat yang paling bawah dan itu yang menjadi konsep saya,” kata dia dikutip di Jakarta, Sabtu,(23/11/2024).
Harris mendesak, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk mendapatkan data dari para bank yang berada di bawah pembinaan guna men-tracking aktivitas nasabahnya yang melakukan permainan judi online.
“Saya sudah minta kepada OJK seharusnya OJK mendapatkan data dari bank yang berada di bawah pembinaan OJK. Karena sudah pasti dana dari para pemain judi online itu memiliki akun yang itu itu saja dan beredarnya juga cepat berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain masa iya tidak terlihat?,”tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Harris meminta langkah cepat OJK untuk bertindak lantaran yang
melakukan akses permainan judi online tersebut tergolong mudah khususnya bagi kalangan bawah. Sehingga hal itu berdampak pada banyaknya kerugian bagi masyarakat yang bermain judi online.
“Menurut saya memang judi online itu yang berbahaya, karena judi online ini transaksi nya kecil-kecil mulai dari 10 ribu, 15 ribu, dan yang paling besar itu 50 ribu tetapi berulang terus, artinya yang paling dirugikan itu adalah masyarakat yang paling kecil karena tidak akan untung dari judi dan yang pasti menang hanya bandar,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena