KedaiPena.Com – Sorotan kasus hukum yang saat ini sedang menghinggapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap sebagai suatu perwujudan atas tidak integritasnya para pekerja OJK. Sehingga menyebabkan OJK sebagai suatu badan yang seharusnya independen dan menjadi pengawas dan pengatur lembaga keuangan menjadi cacat dan terlihat tidak kompeten.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menyatakan bahwa kinerja OJK tidak akan maksimal jika para pekerja OJK adalah orang-orang yang memiliki kaitan dengan kasus hukum.
Hal tersebut diungkapkan oleh Boyamin dalam diskusi ‘Membongkar Dugaan Kejahatan dalam Tunggakan Perkara’ di OJK Pasar Modal yang diselenggarakan di D Hotel Jakarta, Kamis (20/12/2018).
“Kalau kita bicara tentang ‘track record’, Wimboh Santoso dan Heru Kristiana itu kan tidak lulus. Mereka itu terkait Century. Satu bagian riset satu lagi bagian pengawasan. Jadi harus di-‘reshuffle’,” kata Boyamin.
Menurut Boyamin, baik Wimboh maupun Heru merupakan bagian yang terpenting dalam hal kasus Century. Dalam proses hukum, keduanya merupakan saksi yang memiliki potensi untuk menjadi tersangka.
“Jika para pekerja OJK tidak memenuhi persyaratan, artinya bisa di-‘reshuffle’. Kita bicara tentang individunya. Karena kan lembaganya sudah ada. Jika kita hapuskan, perlu biaya lagi kan. Jika digabungkan dengan BI akan butuh biaya juga. Nanti malah jadi repot lagi,” ujar Boyamin lebih lanjut.
Boyamin menyatakan bahwa sebaiknya OJK haruslah diperkuat dengan memulainya dari menghadirkan para penyeleksi anggota OJK dari individu-individu dari industri jasa keuangan, bukan dari lembaga keuangan.
“Kalau kita lihat di luar negeri, untuk pemilihan lembaga sejenis akan diambil dari pelaku industri keuangan. Ini akan lebih baik, karena mereka pasti ingin industri mereka bertumbuh dengan baik. Sehingga mereka akan memilih orang yang netral. Jangan dipenuhi oleh hasil pilihan lembaga keuangan,” lanjut Boyamin.
Boyamin menegaskan bahwa pembersihan ini bukan hanya pada strata OJK saja tapi juga para pihak yang terlibat dalam pansus Century.
“Jadi kan aneh, jika orang-orang di Komisi 11 DPR yang dulu menjadi Pansus Century, mereka tahu kasusnya seperti apa, terus tiba-tiba memilih orang yang terlibat dalam kasus Century,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua dan Pendiri Nation and Character Building Institute (NCBI) Juliaman Saragih saat ini banyak sekali tunggakan kasus hukum yang ada di OJK.
“Walaupun OJK merupakan lembaga independen tapi penentuan orang-orangnya itu tidak lepas dari Kementerian Keuangan. Kita bukan ingin menghancurkan OJK, malah kita ini ingin menjaga kebaikan OJK sendiri. Validitas komisioner OJK ini harus kita buktikan jejak rekamnya. Dan transparansi kasus,” kata Juliaman.
Menurut data, Juliaman mengatakan ada 46 tunggakan kasus yang ada di OJK tapi tidak ada jejak rekamnya di ‘website’ OJK.
“OJK hanya mengatakan biar penegak hukum yang bekerja. Jadi buat apa penyelidik OJK. Ada Rp15 ribu triliun dana masyarakat yang dikelola OJK. Dan operasional OJK sendiri untuk tahun 2019 itu Rp6 triliun. Sudah disetujui. Jadi OJK harus transparan-lah,” tegasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh