KedaiPena.Com – Tindakan Menteri Hukum dan HAM (Menkuham) Yasonna Laoly dalam mengobral remisi kepada pelaku kasus tindakan korupsi sangatlah tidak pantas.
Hal itu dikatakan ‎Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis saat dihubungi KedaiPena.Com, Sabtu (20/8).
“Dia (Yasonna) semestinya tahu bahwa banyak bangsa besar serta peradaban besar itu hancur karena korupsi,” sambung dia.
“Mereka hancur karena orang-orang memperdagangkan dan menyelewangkan kebijakan. Makanya, seharusnya Menteri Yasonna tidak memberikan remisi tersebut,” sambungnya.‎
Walaupun Yasonna memang menjalankan perintah Undang-undang, tetapi sebaiknya tidak seperti mengobral remisi.
Margarito menambahkan, ada dua pola koruptor. Yang pertama membuat kebijakan tetapi, terjebak dalam permainan sehingga memberikan keuntungan untuk orang lain. Dan ada yang mendapatkan keuntungan karena mereka yang membuat kebijakan, kemudian di selewengkan dan disalahgunakan.
“Seperti contoh anggota DPRÂ yang mendapatkan suap, itu sangat tidak pantas mendapatkan remisi tersebut. Akan tetapi, bagi mereka yang tidak mendapatkan keuntungan atau tidak bermaksud korupsi, tetapi terjebak. Mereka patut mendapatkan remisi tersebut,” tegasnya.
“Dan seharusnya Yasonna bisa mempertimbangkan aspek-aspek tersebut dalam memberi remisi. Karena, kondisi-kondisi ini sangat berakibat fatal dan menandakan amburadulnya sistem hukum kita,” tandas Margarito.
(Prw/Apit)‎