KedaiPena.Com– Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni mendesak agar pekerja dari berbagai profesi wajib terlindungi oleh jaminan sosial nasional.
Obon menegaskan, hal itu lantaran setiap pekerja tersebut bisa mengalami beragam dan potensi risiko.
“Siapa yang mau “sakit” ? Tapi, sewaktu waktu, kesehatan bisa saja terganggu. Begitu pun dengan kecelakaan kerja. Pekerjaan berisiko tinggi rentan ancaman. Jaminan sosial nasional dihadirkan negara untuk hal itu,” tegas Obon, Minggu,(28/7/2024).
Obon menyampaikan hal itu saat mengisi acara diskusi publik jaminan sosial yang digelar oleh Federasi Pekerja Listrik Tanah Air Mandiri (FPM) di Hotel Sentosa, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, kemarin.
Obon pernah bertugas di Komisi IX. Dan saat ini, dirinya di Komisi VIII yang masih beririsan dengan perlindungan sosial. Bahkan dirinya pula, yang mendorong program JAMSOSTEK untuk wajib diikuti oleh aparatur desa se indonesia pada saat revisi undang” desa kemarin.
Upaya mengoptimalisasi jaminan sosial juga bisa ditempuh lewat peningkatan layanan.
“Inovasi BP JAMSOSTEK lewat kanal-kanal pendaftaran peserta, patut diapresiasi. Dan proses kemudahan klaim pun, menambah keyakinan peserta akan manfaat nyata dari program ini, kata Bustanul Ulum, Ketua Umum Federasi Pelita Mandiri.
Terpisah, Achmad Ismail atau yang biasa disapa Ais, dari Desk Jaminan Sosial KSPSI mengingatkan soal cakupan manfaat yang selayaknya terus diperbaharui.
“Pada program JKK dan Jkm, masih ada beda manfaat di kondisi yang sama. Saat peserta wafat misalnya. Beasiswa untuk anak, serta merta diperoleh di program JKK,” jelas dia.
“Tapi di JKM beasiswa anak, baru diberikan jika kepesertaannya sudah berjalan selama 3 tahun. Padahal, beasiswa itu, bagian dari upaya turut mencerdaskan kehidupan bangsa, tegas Achmad. Dia berharap, ada revisi PP soal penambahan manfaat di program ini,” tandasnya.
Acara diskusi berlangsung cukup interaktif. Perusahaan dan pekerja, berbaur dan sangat antusias mencermatinya hingga akhir.
Acara diskusi ini dihadiri para utusan Federasi dari 10 kabupaten di Kalimantan Barat serta mendapat perhatian pula dari Kemnaker RI direktorat Jaminan Sosial.