KedaiPena.com – Menteri Investasi atau Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Ormas Keagamaan khususnya Nahdlatul Ulama (NU) akan mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari hasil penciutan lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Menyangkut wilayah besar, pemberian ke PBNU adalah eks KPC. Tulis aja jangan malu-malu,” kata Bahlil dalam Konfrensi Pers, Jumat (7/6/2024).
Namun sayangnya, Bahlil belum bisa menegaskan berapa produksi tambang dari lahan eks KPC milik PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu. Yang pasti, pada pekan depan penawaran prioritas tambang kepada Ormas Keagamaan dijadwalkan tuntas.
“Sudah tentu ada yang nolak kan. Ini buat yang mau, kita hanya berikan yang membutuhkan dan dengan syarat ketat untuk dipergunakan mengurus umat. Yang jelas landasan ini dasar pemikiran retribusi bagaimana Ormas Keagamaan untuk kontribusi,” ujarnya.
Bahlil menekankan, bahwa pemberian WIUPK untuk Ormas Keagamaan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Hal itu tertuang dalam Pasal 6 ayat 1, yaitu Pemerintah berhak memberikan prioritas IUPK kepada Badan Usaha.
“Atas dasar itu PP 25/2024 kita lakukan perubahan. PP Ini akomodir pemberian IUP kepada Ormas yang punya Badan Usaha agar mereka punya hak,” ujarnya lagi.
Ia menegaskan pembagian IUP ini akan dilakukan dengan baik tanpa adanya conflict of interest. Bahkan pemerintah akan mencarikan partner profesional bagi ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang.
“Kita carikan partner supaya IUP gak bisa dipindahtangankan. Ini ketat lho. Tidak bisa pindah tangan dalam bentuk apapun. Ormas itu nggak rugi di mana ruginya. Kontraktornya betul-betul profesional dan tidak ada conflict of interest dari pemegang PKP2B sebelumnya,” kata Bahlil lebih lanjut.
Adapun ormas yang akan diberikan IUP, yakni NU, Muhammadiyah dan organisasi keagamaan lainnya mulai dari agama Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, dan Buddha.
“Kalau di beberapa negara-negara Eropa, orang-orang gereja Eropa punya konsesi. Nah ini memang barang baru ini adalah mulia dari hati sehat yang lahir dari pak presiden dan didiskusikan oleh menteri. Ini kita lakukan dalam rangka pemerataan dan prioritas,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa