KedaiPena.Com – Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengakui bahwa tersangka makar Negara Rakyat Nusantara (NRN) Yudi Syamhudi Suyuti merupakan calon Anggota legislatif dari partai Gerindra pada pemilu 2014.
Meski demikian, Muzani mengatakan, tidak mengetahui apakah Yudi Syamhudi Suyuti masih menjadi kader dari partai Gerindra hingga saat ini.
“Iya Yudi Syamhudi Suyuti (kader). Saya belum cek. (Caleg) 2014 sudah lama, jadi kita terhadap orang yang pernah jadi caleg itukan namanya kader,” ungkap Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jumat, (31/1/2020).
Muzani mengaku tidak mengetahui jika Yudi terlibat dalam organisasi NKR. Muzani mengaku bingung lantaran jumlah kader Gerindra banyak sekali.
“Sampai sekarang jumlah kader gerindra ada 17 juta. Gimana cara monitornya gitu kan. Kalau ada si antara mereka yang masuk organisasi kami tidak memiliki pantauan, tetapi kalau sudah begitu ya nanti kita akan cek kebenarannya dan kita akan pantau,” ungkap Muzani.
Diketahui, Bareskrim Polri menangkap pendiri Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Suyuti. Yudi diduga melakukan makar dan menyebarkan berita bohong.
Yudi dijerat dengan pasal 110 KUHP Jo Pasal 107 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, Negara Rakyat Nusantara ini heboh di Youtube, video ini di-unggah oleh pria bernama Yudi Syamhudi Suyuti pada 27 Oktober 2015. Video ini sudah dilihat oleh 18.000 orang dan disukai oleh 49 orang, yang menekan tombol tidak suka ada 214 orang.
Yudi Syamhudi Suyuti sendiri ternyata pernah maju sebagai calon legislatif dari Gerindra. Yudi maju sebagai anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VI.
Laporan: Muhammad Lutfi