KedaiPena.Com – 57 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK KPK membentuk Indonesia Memanggil (IM) 57 Institute. Pimpinan KPK sendiri mengaku siap berkolaborasi dengan IM57 Institute.
“Kalau memang komitmen orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Ghufron mengaku, pihaknya juga terbuka untuk semua kelompok masyarakat yang ingin ikut memberantas korupsi.
Ia memastikan, KPK senang jika IM57 Institute yang dibuat oleh Novel Baswedan cs ikut membantu dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Sekali lagi yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi dengan seluruh lapisan masyarakat termasuk dengan siapapun termasuk dengan IM57,” papar Ghufron.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
menyebut 57 pegawai yang telah dipecat kini berstatus orang bebas. Hal itu disampaikan menanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut Novel Baswedan Cs sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
“Prinsipnya per hari ini, KPK dengan 57 pegawai tersebut kan sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi. Artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9) malam.
Alex, sapaan Alexander Marwata, mengatakan jika ada lembaga atau instansi lain yang ingin merekrut 57 mantan pegawai KPK tersebut, hal itu menjadi kewenangan dari lembaga-lembaga terkait.
Alex berharap di mana pun nanti 57 mantan pegawai KPK bekerja, nilai-nilai integritas yang selama ini diperoleh di lembaga antirasuah akan dibawa di tempat kerja mereka yang baru.
Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara seorang telah purnatugas, dan 56 orang lainnya telah diberhentikan per hari ini 30 September 2021.
Sehari sebelumnya pegawai yang dipecat bertambah satu orang. Pegawai itu yakni Penyidik Muda KPK Lakso Anindito. Dia merupakan satu dari tiga pegawai yang melakukan TWK susulan karena sedang menjalankan tugas.
Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai deputi, direktur hingga pegawai fungsional dan penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rizka Anungnata, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho.
Laporan: Muhammad Lutfi