KedaiPena.Com – Politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia berkomentar soal vonis 15 tahun penjara yang ditetapkan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Doli yang terkenal kerap mengkritik Setnov semasa menjabat Golkar ini memiliki pandangan dan harapan terhadap putusan Pengadilan Tipikor tersebut.
“Yang paling penting adalah bahwa kasus ini adalah kasus besar dan melibatkan banyak sekali nama-nama, seperti yang berkali-kali kita dengar dari para saksi, terdakwa, dan terpidana SN (Setya Novanto) serta sebelum-sebelumnya,” ujar Doli kepada wartawan, di Jakarta, ditulis Rabu (25/4/2018).
Doli mengatakan, bahwa penetapan hukuman yang ditetapkan terhadap SN bukanlah final atau akhir dari pengungkapan kasus megaskandal korupsi e-KTP.
Dengan dukungan dari masyarakat yang luas, lanjut Doli, Partai Golkar berkomitmen untuk ikut mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan tanggung jawab dari KPK.
“Kita tunggu sejauh mana komitmen, keberanian, dan kerja profesioanal KPK untuk dapat mengungkap nama-nama lain yang disebut-sebut terlibat,” pungkas Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar ini.
Diketahui, nama-nama besar yang diduga terlibat dalam skandal korupsi e -KTP antara lain ialah dua petinggi PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung. Mereka disebut Setnov kala itu menerima uang panas dari proyek tersebut.
Selain itu nama politisi PDIP lain semisal Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey juga kerap muncul dalam kasus ini.
Laporan: Muhammad Hafidh