KedaiPena.Com – Sikap DPRD dan Pemprov DKI Jakarta yang sepakat memutus anggaran pembangunan jalur sepeda pada 2023 mendapatkan kecaman dari praktisi sepeda.
Praktisi Persepedaan Poetoet Soedarjanto menilai dengan dinolkan anggaran pembangunan sepeda di tahun 2023, telah menunjukkan jika pemerintah abai terhadap keselamatan warga yang menggunakan sepeda.
“Abai terhadap keselamatan warganya terkhusus pengguna sepeda,” ujar dia, Selasa,(15/11/2022).
Ia juga memandang bahwa pemerintah DKI dan DPRD DKI Jakarta juga abai
terhadap pelaksanaan UU dan Peraturan lain yang telah dibuat, yakni UULAJ nomor 22/2009, PP79/2013 hingga Permenhub 59/2022.
“Peraturan tersebur berisi tentang keselamatan pesepeda di jalan,” tegasnya.
selain itu, Pemerintah DKI dan DPRD juga abai terhadap SE/5/Db/2021 yang berisi tentang pedoman perancangan fasilitas pesepeda.
Ia memandang bahwa seharusnya, baik pemerintah pusat dan daerah menerapkan serta mengimplementasikan pelaksanaan aturan terkait keselamatan penggunaan sepeda.
“Persoalan pelaksanaan UU dan semua aturan terkait kan tidak hanya DKI yang menjalankan, tetapi semua daerah kan tidak menjalankan?,” tandas dia.
Sebelumnya dikabarkan, dipastikan tidak akan ada pembangunan jalur sepeda baru di Jakarta, usai penihilan anggaran yang disepakati oleh para legislator Kebon Sirih.
Rencananya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah lagi jaringan rute jalur sepeda sepanjang 195,6 kilometer di 20 lokasi, menambah 103,5 kilometer jalur sepeda yang dibangun saat kepemimpinan Anies Baswedan.
Bahkan, dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI 2023-2026 tertera target pembangunan jalur sepeda hingga 535,68 kilometer.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan tidak akan ada pembangunan jalur sepeda tahun depan karena Pembahasan Rancangan APBD DKI 2023 di Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta memutuskan anggaran pembangunan jalur tersebut dinolkan.
“Tahun depan otomatis belum ada lanjutan,” kata Syafrin singkat, Sabtu (12/11/2022).
Laporan: Tim Kedai Pena