KedaiPena.Com- Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal menilai program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tidak tepat digulirkan saat ini. Terlebih lagi, kata Said, jika program tersebut memotong upah buruh dan para pekerja.
“Kondisi saat ini tidaklah tepat program Tapera dijalankan oleh pemerintah dengan memotong upah buruh dan peserta Tapera,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu,(29/5/2024).
Menurut Said Iqbal, setidaknya ada beberapa alasan mengapa program Tapera belum tepat dijalankan saat ini. Pertama, belum ada kejelasan terkait dengan program Tapera.
“Terutama tentang kepastian apakah buruh dan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung dengan program Tapera,” beber Said.
Said mengaku yakin, jika program Tapera dipaksakan maka akan bisa merugikan buruh dan para pekerja.
Sebab, kata Said, secara akal sehat dan perhitungan matematis iuran Tapera sebesar 3% tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di PHK.
“Sekarang ini, upah rata-rata buruh Indonesia adalah Rp 3,5 juta per bulan,” imbuh dia.
Said menerangkan, bila setiap upah dipotong 3 persen per bulan maka pembayaran iuran adalah sekitar Rp 105.000 per bulan atau sekitar Rp 1.260.000 per tahun.
Said menuturkan, karena Tapera adalah tabungan sosial, maka dalam jangka waktu 10 tahun sampai 20 tahun ke uang yang terkumpul adalah Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000.
“Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun ke depan ada harga rumah yang seharga Rp 12,6 juta atau Rp 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan? Sekali pun ditambahkan keuntungan usaha dari tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul tidak akan mungkin bisa digunakan buruh untuk memiliki rumah,” beber dia.
“Jadi dengan iuran 3% yang bertujuan agar buruh memiliki rumah adalah kemustahilan belaka bagi buruh dan peserta Tapera. Sudahlah membebani potongan upah buruh setiap bulan, di masa pensiun atau saat PHK juga tidak bisa memiliki rumah,” lanjut Said Iqbal.
Said membeberkan, alasan kedua mengapa Tapera tidak tepat dijalankan saat ini adalah lantaran dalam lima tahun terakhir ini, upah riil buruh (daya beli buruh) turun 30%.
“Hal ini akibat upah tidak naik hampir 3 tahun berturut-turut dan tahun ini naik upahnya murah sekali. Bila dipotong lagi 3% untuk Tapera, tentu beban hidup buruh semakin berat,” papar Said.
Oleh karenanya, Said menegaskan, bahwa tidak tepat jika program Tapera dijalankan saat ini. Said mengingatkan, dalam UUD 1945 tanggung jawab pemerintah adalah menyiapkan dan menyediakan rumah untuk rakyat yang murah, sebagaimana program jaminan kesehatan dan ketersediaan pangan yang murah.
“Tetapi dalam program Tapera, pemerintah tidak membayar iuran sama sekali, hanya sebagai pengumpul dari iuran rakyat dan buruh. Hal ini tidak adil karena ketersediaan rumah adalah tanggung jawab negara dan menjadi hak rakyat,” kata Said.
Said turut mengungkapkan, alasan ketiga mengapa Tapera tidak tepat dijalankan sekarang. Menurutnya, program Tapera tidak tepat dijalankan sekarang sepanjang tidak ada kontribusi iuran dari pemerintah sebagaimana program penerima bantuan iuran dalam program Jaminan Kesehatan.
“Sedangkan alasan keempat, program Tapera terkesan dipaksakan hanya untuk mengumpulkan dana masyarakat khususnya dana dari buruh, PNS, TNI/Polri, dan masyarakat umum. Jangan sampai korupsi baru merajalela di Tapera sebagaimana terjadi di ASABRI dan TASPEN,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi