KedaiPena.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak.
Kali ini, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Rabu (21/12). Salah satunya ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, saat ini penggeledahan masih berlangsung.
“Kami akan sampaikan perkembangannya nnti setelah semua kegiatan selesai,” ujar Ali.
KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Sahat, KPK juga turut menahan tiga tersangka lainnya.
Ketiganya yakni, staf ahli Sahat, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyaraka (Pokmas), Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.
Dalam kasus ini, Sahat diduga menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah dengan meminta uang muka (ijon).
Dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas tersebut, politikus senior Partai Golkar itu diduga telah menerima uang suap sekitar Rp5 miliar.
Laporan: Tim Kedai Pena