KedaiPena.com – Mantan Menteri Sosial Idrus Marham kedapatan meminta USD 2,5 juta dari pemilik saham Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd, Johanes Budisutrisno Kotjo. Uang itu untuk modal dirinya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.
“Terdakwa berkeinginan untuk menjadi pengganti antar waktu Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto yang masih memiliki sisa jabatan 2 tahun,” ujar Jaksa KPK Ronald F Worotikan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (14/1).
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Idrus mengarahkan Eni Saragih untuk meminta uang kepada Johannes Kotjo untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar tahun 2017. Johannes Kotjo merupakan pengusaha penggarap proyek PLTU Riau-1.
“Terdakwa selaku penanggung jawab Munaslub Partai Golkar mengarahkan Eni selaku bendahara untuk meminta uang sejumlah USD 2,5 juta kepada Johannes B Kotjo,” kata Jaksa.
Jaksa menuturkan, uang tersebut merupakan ‘fee’ lantaran Eni membantu Johanes Budisutrisno Kotjo untuk mendapatkan proyek “Independent Power Producer” (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company (CHEC), Ltd.