KedaiPena.Com – Jelang penerapan new normal tim ekonomi kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tetap memastikan kebutuhan selaras mengembalikan kemampuan daya beli masyarakat.
“Pastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjangkau, dan kembalikan kemampuan daya beli masyarakat yang saat ini mengalami penurunan lumayan tajam,” ungkap Anggota Komisi Keuangan DPR RI Ahmad Najib Qodratullah kepada wartawan, Selasa, (8/6/2020).
Najib mengakui, saat kondisi normal mengangkat daya beli masyarakat juga bukan pekerjaan mudah lantaran semua terkait dengan penghasilan dan pendapatan.
“Pemerintah wajib menekan angka pengangguran, daya beli meningkat akan berimplikasi positif terhadap roda ekonomi. BLT dan suntikan modal terhadap UMKM juga masih efektif untuk membantu mengangkat daya beli masyarakat,” ungkap Legislator asal Jawa Barat ini.
Meski demikian, Najib menyoroti, sejumlah kekebijakan pemerintah yang dinilai memberatkan masyarakat seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga tarif listrik yang mendadak naik signifikan.
Bahkan, Najib mempertanyakan, keputusan pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang memungut iuran sebesar 3 persen dari gaji bulanan para pekerja di Indonesia yang berasal dari ASN, TNI dan Polri, BUMN, BUMD, serta karyawan swasta.
Iuran Tapera sebesar 3 persen tersebut, sebanyak 0,5 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan sisanya sebesar 2,5 persen ditanggung oleh pekerja. Khusus untuk peserta mandiri, iuran dibayarkan sendiri. Pada tahap awal, target peserta Tapera adalah PNS, kemudian TNI dan Polri
“Yang jelas mungkin akan hanya menambah beban bagi mereka yang tidak berencana memiliki rumah dalam waktu dekat. Saat ini saya tidak begitu yakin dengan hal itu tentu kalau tidak ada yang merasa terbebani ya tidak masalah,” tandas Najib.
Laporan: Muhammad Hafidh