KedaiPena.Com- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diminta segera melakukan evaluasi dan memanggil perusahaan e-commerce yang membayarkan upah para kurir dengan hitungan per paket.
Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi rendahnya bayaran upah kurir e-commerce di tanah air. Teranyar, Shopee Express hanya membayarkan upah kurir Rp 2.000 per paket.
“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan harus segera melakukan evaluasi dan memanggil perusahaan terkait persoalan upah kurir yang dihitung berdasarkan paket yang diantar tersebut,” kata Netty, Minggu,(21/4/2024).
Netty menegaskan, upah atau bayaran bagi para kurir e-commerce seperti Shopee Express harus lebih manusiawi.
“Upah atau bayaran yang diberikan kepada kurir harus lebih manusiawi dengan prinsip saling menguntungkan antara perusahaan dan kurir,” tegas Netty.
Netty pun menyayangkan, apabila memang para kurir Shopee Express hanya dibayar Rp 2.000 per paket. Sebab, bagi Netty, banyak yang modal yang harus dikeluarkan para kurir tersebut saat bekerja.
“Sangat disayangkan jika memang benar upah para kurir hanya dibayar Rp 2.000 mengingat banyaknya modal yang kurir keluarkan seperti kendaraan, bensin, tenaga, dan risiko keselamatan yang ditanggung,” tandas Politikus PKS ini.
Laporan: Tim Kedai Pena