KedaiPena.Com- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mempertanyakan, nasib 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac yang sudah tiba di tanah air namun belum mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“BPOM belum mengeluarkan Izin penggunaan darurat, tapi 1.2 juta vaksin sudah didatangkan ke tanah air. Pihak Sinovac sendiri belum mengeluarkan data efikasinya. Bagaimana nasib vaksin yang sudah tiba tersebut, jika ternyata hasil uji klinisnya tidak memadai?,” kata Netty dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020).
Dalam pengadaan vaksin, kata Netty, pemerintah harus memastikan keamanan, efektivitas, kebermanfaatan, dan status kehalalannya.
“Setiap vaksin memiliki manfaat sekaligus risiko yang harus diantisipasi sebelum diberikan kepada masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus konsisten dan patuh terhadap rekomendasi ilmiah sesuai evidence base practices,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, uji klinis tahap ketiga Sinovac masih berlangsung di Kota Bandung. Adapun hasil lengkap uji klinis tersebut baru tersedia akhir Desember atau awal Januari.
Untuk itu, Netty meminta pemerintah menunggu Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, lolos sertifikat halal MUI serta terbukti efektif melawan COVID-19.
Menurut Netty, hingga saat ini pengujian oleh LPOM MUI masih mandek karena pihak produsen belum memenuhi semua persyaratan dokumen yang diminta. Dia menyayangkan ketergesaan pemerintah mendatangkan vaksin sementara uji klinis belum selesai.
“Kenapa pemerintah terburu-buru mendatangkan vaksin jadi? Ada apa? Siapa yang berani menjamin selama proses menunggu data, vaksin tidak akan rusak? Bukankah proses penyimpanannya juga membutuhkan biaya?,” pungkas dia.
Laporan: Sulistyawan