KedaiPena.Com – Direktur Eksekutif Indonesia Lingkungan Hidup Watch (ILW), Faris Ismu Amir Hatala mengkritik pembahasan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang (RTR) Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta oleh Badan Legislasi (Baleg) DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Sebab, pembahasan tersebut menunjukkan DPRD dan Pemprov DKI tidak peka terhadap aspirasi masyarakat. “Mereka asyik membahas raperda, padahal di sisi lain, nelayan Pantura Jakarta menolak adanya reklamasi,” ujarnya kepada KedaiPena.Com di Jakarta, Selasa (9/2).
Padahal, penolakan nelayan adalah tanda bahwa reklamasi menimbulkan resistensi. Nelayan dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakart menggugat izin pelaksanaan reklamasi Pulau G (Pluit City) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
“Dan belum lama ini, nelayan bersama sejumlah LSM kembali menggugat izin pelaksanaan tiga pulau lain, F, I, K,” sambungnya.
Ais menambahkan, sikap DPRD dan Pemprov DKI tersebut tentu wajib dipertanyakan. Terlebih, pembahasan tetap dilakukan kendati anggota Baleg yang hadir tidak pernah maksimal.
“Bagaimana perda yang disahkan nanti sesuai dengan cita-cita publik, kalau yang hadir cuma beberapa orang? Apalagi, ditargetkan rampung pertengahan Februari nanti,” bebernya.
“Menurut dugaan saya, ini menunjukkan adanya permainan dengan pengembang. Siapa yang paling diuntungkan (dengan Perda Pantura), kalau bukan pengembang?” imbuh mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.
(Fat/Foto: Istimewa)