KedaiPena.Com – Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo menyoroti besaran anggaran yang digunakan oleh sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara untuk influencer.
Sartono sapaanya mempertanyakan apakah pengunaan anggaran di setiap Kementerian dan Lembaga Negara tersebut sudah melalui mekanisme pembahasan di DPR.
“Apakah setiap mitra kerja yang menggunakanan APBN untuk para influencer tersebut sudah melalui pembahasan di DPR,”tanya Sartono, Sabtu, (22/8/2020).
Tidak hanya itu, Sartono mengaku bingung dan tidak habis fikir dengan mekanisme penunjukan dari setiap agency influencer tersebut.
Menurut Sartono, apakah setiap Kementerian dan Lembaga melakukan lelang atau penunjukan langsung.
“Lalu fungsi menggunakan para influencer untuk apa. Harus dijelaskan secara detail ke publik. Harus transparansi” tegas Sartono.
Pasalnya, Sartono menekankan, saat ini Indonesia sedang berada di situasi krisis bahkan tengah dalam ancaman jurang resesi ekonomi.
Dengan demikian dari pada untuk penggunaan influencer, kata Sartono, alangkah baiknya, jika pemerintah mengalihkan anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 20/8/2020 menyatakan pemerintah diduga menggelontorkan anggaran Rp90,45 miliar untuk jasa influencer, baik individu atau kelompok, dengan tujuan memengaruhi opini publik terkait kebijakan.
Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan temuan ICW tersebut merupakan hasil dari data yang dikumpulkan sepanjang 14 hingga 18 Agustus 2020.
Salah satu metode yang dipakai adalah menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Laporan: Muhammad Hafidh