KedaiPena.Com – Terbatasnya kuota haji dibandingkan minat jamaah haji Indonesia, membuat antrian keberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci kian panjang, bahkan ada yang harus menunggu hingga 20 tahun. Berbagai persoalan pun terjadi, seperti yang adanya beberapa calon haji yang lebih berangkat haji dengan menggunakan paspor negara lain, yaitu Filipina.
Untuk menghindari permasalahan tersebut terulang kembali, Wakil ketua komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis berpendapat perlunya solusi diplomatik pemerintah Indonesia kepada Negara-negara tetangga yang memang kuota hajinya tersisa. Sehingga Indonesia bisa memanfaatkan kuota yag tidak terserap tiap tahunnya.
“Kerja sama antara Negara tetangga seperti di kawasan ASEAN sangat memungkinkan, sehingga setiap negara  dapat saling mengisi kuota Haji yang tidak terserap. Lebih baik dilegalkan melalui kerjasama, agar meminimalisir kasus calon jamaah haji Indonesia yang menggunakan kouta milik negara lain,†kata Iskan, di Jakarta, Kamis (25/8).
Selain kepada Negara-negara ASEAN, politisi PKS itu berharap pemerintah dapat melakukan langkah-langkah diplomasi kepada pemerintah Arab Saudi, untuk mengusahakan penambahan kuota haji. Menurutnya, posisi Indonesia selama ini masih terlihat lemah di mata Arab Saudi, karena   presentase kuota haji yang terbilang rendah dibanding jumlah penduduknya.
“Seharusnya Indonesia sebagai pengirim jemaah haji terbanyak, bisa meminta kenaikan kuota haji per tahunnya. Sehingga antrian keberangkatan calon jamaah haji tidak terlalu lama seperti sekarang,” jelas Legislatos PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.
Diketahui, sebanyak 177 calon jemaah haji Indonesia ditahan oleh otoritas Filipina karena berangkat ke tanah suci dengan menggunakan Paspor Filipina. Ratusan jemaah haji tersebut berangkat melalui perusahaan haji dan umrah, yang tidak terdaftar di Kementerian Agama. Saat ini, Menlu Retno Marsudi menjelaskan pihak Pemerintah Indonesia telah memberikan perlindungan maksimal kepada para WNI tersebut yang menjadi korban sindikat kejahatan tersebut.
(Prw)