KedaiPena.Com- Anggota MPR RI, Amin Ak menilai, program pendidikan anak usia dini (PAUD) Al-Quran dan Rumah Tahfidz Al-Quran (RTQ) sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Sudah semestinya negara memfasilitasinya, bukan malah menghambatnya.
Wakil rakyat dari Dapil Jatim IV itu heran dengan kebijakan Kementerian Agama yang menyetop sementara pengajuan izin baru kedua jenis lembaga pendidikan tersebut. Amin Ak menyampaikan hal itu saat menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di GumukMas, Jember, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Amin mengaku prihatin dengan kebijakan tersebut, terlebih moratorium itu diberlakukan saat bulan Ramadhan, bulan Al-Quran, di mana kegiatan terkait dengan al-Quran meningkat.
Pendidikan Al-Quran sejak dini sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan dan akhlak mulia. Nilai-nilai yang diajarkan tersebut sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar kita berbangsa dan bernegara.
“Nilai-nilai Pancasila yaitu prinsip-prinsip Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah Mufakat, dan Keadilan Sosial, itu semua ada di dalam Al-Quran. Dan memberikan pemahaman agama secara benar sesuai tuntunan Al-Quran itu berarti melaksanakan dasar negara kita,” tegas Amin ditulis, Minggu,(24/4/2022).
Amin menyontohkan, Al-Quran mewajibkan kepada pemeluknya agar meyakini kepada hanya satu Tuhan yakni Allah SWT, hal ini tertuang dalam Quran surah Al-Ikhlas ayat pertama. Hal itu sejalan dengan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan yang Masa Esa.
Pancasila diawali dengan Ketuhanan yang Maha-Esa, sehingga sudah selayaknya bangsa ini didirikan untuk orang yang beragama.
Sebagai umat Islam tentu Pancasila sudah sewajarnya dijadikan pedoman hidup (way of life) karena isi sila pertama itu sama dengan bunyi ayat pertama Al Ikhlas قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha-Esa.
Lebih lanjut Amin mengatakan, PAUD Al Quran dan Rumah Tahfidz merupakan lembaga swadaya masyarakat dan tidak dibiayai oleh Negara. Mereka sudah berjasa membantu Negara melaksanakan kewajibannya mencerdaskan seluruh rakyat Indonesia.
Karena itu Amin menilai, kebijakan moratorium perizinan PAUD Al Quran itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara. Hal itu tidak sesuai dengan semangat bangsa ini untuk memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Hal itu juga berseberangan dengan semangat pemerintah dan penyelenggara pendidikan nasional yang justru banyak mengapresiasi putra-putri bangsa yang hafal al Aquran.
“Kita sudah banyak menyaksikan semakin populernya beasiswa bagi para penghafal Al-Quran dan kemudahan mereka untuk melanjutkan Kuliah di berbagai Jurusan di PTN. Karenanya, bangsa Indonesia tidak layak untuk membenturkan Al Quran dengan Pancasila. Termasuk menghambat pembinaan usia dini agar mereka menghafal dan memahami Al-Quran,” pungkasnya.
Laporan: Sulistyawan