KedaiPena.Com – Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo (BPLS), Sunarso, menyampaikan bahwa jika Pemerintah dan DPR sepakat dalam pencairan dana talangan bagi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, maka akan ada nilai positif bagi Pemerintah.
“Seandainya itu tetap ada alokasinya, itu ada dampak positif yaitu negara tetap hadir disitu,” ungkapnya di sela-sela rapat dengan Komisi XI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (18/10).
Namun walaupun dialokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Sunarso mengatakan, berhasil atau tidaknya kesepakatan di antara warga dan Lapindo itu tergantung kedua pihak, karena BPLS hanya sebagai juru bayar saja.
“Jadi warga dengan Lapindo berunding lalu jika sepakat, lalu Lapindo mengajukan ke kami, kemudian kami bayarkan langsung ke rekening warga,” ujarnya.
BPLS, lanjut Sunarso, memang tidak dalam kapasitas ataupun dalam posisi memutuskan dana talangan tersebut disediakan atau tidak. Menurutnya, semua kembali kepada keputusan Pemerintah atas persetujuan DPR RI.
“Kami memang tidak dalam posisi/kapasitas harus dialokasikan, tapi kalaupun dialokasikan akan ada positifnya, karena itu jadi bukti bahwa negara hadir disana,” katanya menegaskan.‎
(Prw/Apit)‎