KedaiPena.Com – ‎Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mendorong agar makna nasionalisme tidak hanya dipahami secara seremonial, tapi benar-benar merasuk dan menjadi nilai yang tertanam dalam diri setiap anak bangsa di Republik Indonesia, khususnya kepada para pemuda.
“Nasionalisme Indonesia bukan hanya harus kita jaga, tapi juga harus kita kokohkan. Perkembangan peradaban dunia serta perkembangan teknologi, kalau kita tidak miliki nasionalisme yang kuat, lambat laun akan mengikis nasionalisme itu. Nasionalisme hanya akan berbentuk upacara pada hari besar, nyanyian, lambang tapi Fraksi PKS ingin Nasionalisme itu benar merasuk pada hati dan pikiran kepada seluruh pemuda di Indonesia,†jelas Jazuli di Jakarta, Kamis (27/10).‎
Jazuli menambahkan, apa yang dilakukan Fraksi PKS selama ini sudah mengejawantahkan semangat untuk menanamkan nasionalisme tersebut dalam diri setiap pemuda dan seluruh masyarakat Indonesia‎
“Fraksi PKS satu-satunya di DPR yang menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Kebangsaan, dan itu kita buat tiap tahun. Fraksi PKS juga pernah menyelenggarakan Lomba Kitab Kuning sebagai bagian rujukan tradisi ilmiah Umat Islam,†tegas wakil rakyat sejak tahun 2004 tersebut dari Daerah Pemilihan Banten Raya ini.
Oleh karena itu, Jazuli berharap pengokohan tersebut seharusnya dapat serius dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Oleh karena, Nasionalisme tersebut dapat menjaga pergeseran nilai karena lemahnya terhadap komitmen terhadap nilai kebangsaan Indonesia.‎
“Banyak kacung-kacung asing yang datang ke republik ini, merongrong nasionalisme seluruh elemen Bangsa Indonesia. Mereka hanya jadi calo-calo asing, atas nama kebebasan. Tapi, kitalah yang akan menjaga. Kebebasan di Republik Indonesia bukanlah kebebasan yang tanpa batas. Kita punya Pancasila dan UUD 1945, yang menjunjung tinggi sila pertama Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa,†tegas Anggota Komisi I DPR RI ini.
Jazuli berharap Bangsa Indonesia akan menghayati kembali persoalan kebangsaan Indonesia, yang dimulai sejak Sumpah Pemuda dideklarasikan pada 28 Oktober 1928, khususnya pada persoalan menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
(Prw)‎
Â
 ‎