KedaiPena.Com – Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta meminta agar pemprov dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) terkait nasib para pencari suaka yang kini luntang- lantung pasca selesainya layanan bantuan dan pemberian tempat tinggal sementara pada (31/8/2019).
Pemprov dan DPRD DKI Jakarta sendiri memutuskan pencari suaka harus meninggalkan lahan eks Kodim Jakarta Barat pada (31/9/2019). Sedangkan layanan bantuan layanan dihentikan pada Rabu (21/8/2019).
“Baiknya pemprov berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dan UNHCR, karena ini menyangkut urusan kemanusiaan yang perlu jadi perhatian bersama,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin kepada KedaiPena.Com, Kamis, (5/9/2019).
DPRD DKI Jakarta, lanjut Arifin, akan terus melakukan support kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk berkoordinasi dan menyelesaikan secara tuntas nasib para pencari suaka ini.
“Kita akan support Gubernur untuk terus melakukan koordinasi,” ungkap Arifin.
Arifin pun menyindir kurangnya perhatian pemerintah pusat atas nasib para pencari suaka selama ini. Menurut Arifin pemerintah pusat fokus kepada pemindahan Ibu Kota.
“Lebih fokus ke urusan pindah ibu kota,” sindir Arifin.
Pemprov DKI Tidak Menyeret Paksa dan Mengusir Para Pencari Suaka
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri memastikan pihaknya akan tetap memperlakukan para pencari suaka
dengan standar kemanusiaan yang berlaku.
Pemprov DKI tetap tidak bisa mengusir mereka setelah batas waktu tersebut dengan alasan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia.
“Kami tidak boleh usir, nyeret mereka keluar. Deplu (Departemen Luar Negeri) mengingatkan kami, enggak boleh melakukan hal keras terhadap pengungsi ini,” kata dia kepada awak media.
Meski demikian, kata dia, pihaknya telah melakukan pengurangan pasokan air dan listrik bagi para pencari suaka yang masih bertahan di eks Gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Sedikitnya ada 200 orang pencari suaka yang masih bertahan di gedung tersebut, meski pihak Pemprov telah mengurangi pasokan air dan listrik untuk mereka.
“Kita sementara minimkan air, listriknya dulu,” beber Taufan.
Untuk saat ini, lanjut Taufan, pihak (UNHCR) atau badan PBB yang bertugas menangani para pencari suaka di Indonesia masih membujuk mereka agar segera meninggalkan lokasi pengungsian.
Taufan menambahkan, gedung itu memang aset Pemprov, sementara sesuai perjanjian sebelumnya Pemprov hanya menangani para pencari suaka hingga 31 Agustus lalu.
“Tinggal 200-an orang yang di Kalideres dan mereka sedang dinego UNHCR untuk segera keluar,” ujar Taufan.
Taufan melanjutkan, para pencari suaka seharusnya memang sudah meninggalkan lokasi di Kalideres paling lambat pada 31 Agustus lalu.
Laporan: Muhammad Hafidh