KedaiPena.Com- Partai NasDem Jawa Timur (Jatim) masih terus mengumpulkan berbagai data dan fakta soal kecurangan yang terjadi pada kontestasi Pemilu 2024. Nantinya, data dan fakta kecurangan tersebut bisa digunakan oleh partai untuk membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau hak angket DPR RI.
Demikian disampaikan Sekretaris DPW Partai NasDem Jawa Timur Aminurokhman mengungkapkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terjadi diwilayahnya tersebut. Meski demikian, Aminurokhman enggan menjelaskan secara rinci soal dugaan kecurangan tersebut.
“Kalau di Jawa Timur, sampai hari ini kita masih mengumpulkan berbagai data, fakta, yang mungkin nantinya akan digunakan oleh parpol,” kata dia kepada Kedai Pena, Sabtu,(24/2/2024).
“Caleg kan bisa mengajukan gugatan.
Karena peserta pemilu itu kan adalah partai,” tambah Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Aminurokhman pun memastikan setiap temuan kecurangan Pemilu 2024 yang terjadi di Jawa Timur bakal dikumpulkan secara koletif dan dipelajari. Sembari itu, kata Aminurokhman, NasDem Jatim akan mempersiapkan langkah yang akan dilakukan dan diambil.
“Jadi temuan itu kita kumpulkan secaa kolektif, kita pelajari, sembari mempersiapkan langkah-langkah yang akan kita lakukan,” jelas Aminurokhman.
Meski demikian, Aminurokhman mengakui, bahwa semua proses terkait pembuktian adanya kecurangan Pemilu 2024 yang terjadi masih membutuhkan waktu.
“Membutuhkan waktu pokoknya,” pungkasnya.
Laporan: Lutfi