KedaiPena.com – Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyatakan walaupun Jakarta tak lagi menjadi ibukota Indonesia, tapi Gubernur Jakarta tetap harus dipilih langsung oleh masyarakat Jakarta. Bukan ditunjuk oleh presiden.
Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi NasDem, Taufik Basari menyatakan sejak awal Partai NasDem menyatakan bahwa Gubernur Jakarta harus tetap dipilih langsung oleh Rakyat, bukan ditunjuk oleh Presiden.
“Apabila ada hal-hal lain seperti dipilih oleh DPR kemudian diserahkan ke Presiden untuk memilih beberapa nama, kemudian kita akan tolak. Kita akan tetap meminta agar pemilihan dilakukan oleh rakyat,” kata Taufik Basari dalam salah satu acara, Senin (4/3/2024).
Ia menjelaskan walaupun Jakarta sudah tidak lagi menjadi ibu kota, tapi masyarakat yang hidup di Jakarta tetap berhak menentukan siapa yang menjadi calon pemimpinnya secara langsung.
“Apalagi praktik pemilihan langsung telah dilakukan dalam waktu cukup lama di Jakarta,” ujarnya.
Ia menegaskan, Partai NasDem akan tetap menjaga demokrasi tetap hidup di Jakarta, serta memastikan tidak ada kemunduran terhadap demokrasi.
“Suatu demokrasi harusnya menunjukan kemajuan, ini malah suatu kemunduran,” ujarnya lagi.
Sebagai informasi, Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD. Hal ini termuat dalam Pasal 10 ayat (2) draf RUU tersebut.
Pada ayat 3 disebutkan bahwa masa jabatan gubernur dan wakil gubernur tetap selama lima tahun sejak pelantikan. Gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Kemudian, pada ayat 4 disebutkan bahwa ketentuan mengenai penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Sementara itu, RUU DKJ yang berisi 12 bab dan 72 pasal telah disahkan menjadi usulan DPR. Pengesahan ini dilakukan saat rapat paripurna DPR ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024.
Laporan: Ranny Supusepa