KedaiPena.Com – Anggota Komisi VII DPR RI Endre Saifoel mengungkapkan, DPR dalam hal ini Komisi VII akan mendorong sejumlah poin krusial dalam revisi UU no 22 tahun 2001 tentang Migas.Â
Misalnya saja, lanjut dia, Komisi VII akan mendorong perubahan status badan pengelola sektor hulu dan hilir minyak dan gas.Â
“SKK migas ini kan wakil pemerintah sebaiknya di buat menjadi (Badan Usaha Milik Negara) BUMN Khusus. Agar dapat bekerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS),” tandas politisi Nasdem ini di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (7/9).Â
Pasalnya, lanjut dia, selama ini setiap SKK Migas bermasalah dengan KKKS akan langsung pasti negara yang turut dipermasalahkan. Akibatnya, kata dia, Negara mudah ditekan.Â
“Dan itu yang menjadi konsen kita (Komisi VII) pada revisi Undang-undang migas. Sama dengan kontrak karya di pertambangan yang akan diubah menjadi izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan di godok pada revisi UU minerba,” pungkas dia.
(Prw/Apit)