KedaiPena.Com – Kementerian Ketenagakerjaan di bawah pimpinan MÂ Hanif Dhakiri bisa digolongkan sebagai salah satu Kementerian yang mendapatkan rapor merah di era Presiden Joko Widodo.
Bagaimana, tidak sejak dipimpin oleh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PBK) ini, sejumlah permasalahan ketenagaakerjaan di Indonesia malah semakin memburuk.
Hanif yang sudah memimpin Menaker dari Oktober 2014, belum bisa menyelesaikan sejumlah permasalahan mendasar ketenagakerjaan. Salah satunya terkait dengan permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang merupakan pahlawan devisa bagi Indonesia.
Seperti, tidak bisa memberikan kepastian dan kenyamanan untuk para TKI bekerja. Sehingga penyebaran TKI ilegal masihlah marak. Hal tersebut yang sekarang telah membuat nasib para TKI tanpa dokumen di negeri jiran sedang cemas.
Berdasarkan catatan Migrant Care, jumlah TKI yang mendaftar hanya sekitar 22 ribu orang dari sekira 155 ribuan Pekerja Asing Tanpa Identitas (PATI). Adapun total buruh asing tanpa dokumen di Malaysia jumlahnya mencapai 600 ribu jiwa.
Tidak hanya itu, Â informasi terakhir dari Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur, tercatat sudah ada 500 TKI tanpa dokumen yang terjaring razia dan ditahan di beberapa negara bagian.
Anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR RI, Irma Suryani Chaniago mengakui, bahwa ditangan Hanif belum ada perubahan yang siginifikan soal permasalahan yang menimpa para TKI.
“Soal TKI belum ada perubahan yang signifikan ‘cost structur’ masih sangat membebani. Koordinasi antara Menaker, Menlu, BNP2TKI, Imigrasi serta pihak keamanan belum berjalan baik. Karena TKI ‘unprosedural’ masih sangat banyak,” ujar Irma saat berbincang dengan KedaiPena.Com, Rabu (12/7).
Irma juga menjelaskan, sampai saat ini pun Kemenaker di bawah pimpinan Hanif juga belum memiliki niat baik untuk segera menyelesaikan rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN). Padahal hal itu merupakan solusi keterjaminan nasib TKI di Indonesia.
“Sampai hari ini juga belum  ada terobosan yang bisa dilakukan oleh Kemenaker terkait meminimalisir kebijakan negatif negara penempatan khususnya Malaysia. TKI saat ini malah makin banyak di-‘endorse’ perusahaan Pemerintah Malaysia yang memberatkan seperti, Bestinet, Omni dan Iman,” lanjut Irma.
Ketika ditanya perlu tidak Presiden segera mengevaluasi atau bahkan mereshuffle menteri yang sebelumnya menjabat sebagai anggota legislatif ini, ia menjawab diplomatis .
“Saya memang kesel dengan Menaker, tiga kali diundang DPR tidak hadir, nyepelein banget. Tapi saya tidak minta beliau diganti karena itu hak prerogatif Presiden,” tandas Irma.
Laporan: Muhammad Hafidh