KedaiPena.Com – Narapidana yang bunuh diri di Lapas Klas IIA Sibolga, Uwin Ginting (28) diketahui mengakhiri hidupnya saat berada di ruang isolasi.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Sibolga Gusti Lanang mengungkapkan, alasan pengisolasian terhadap Uwin disebabkan gangguan psikologis.
Kronologisnya, kata Gusti, dimana Uwin yang selama ini ditempatkan di sel umum bersama warga binaan lainnya, pada Minggu (25/9) dini hari lalu, sekira pukul 02.00 WIB tiba-tiba saja menjerit dan berteriak-teriak. Warga binaan Lapas lainnya merasa terganggu. Sementara, tak ada yang mengetahui alasan Uwin berteriak seperti itu.
“Untuk meredakannya, pagi itu juga, korban kita pindahkan ke ruang isolasi tersebut. Disana, dia kita tempatkan satu dinding (bersebelahan ruang) dengan kedua napi pelarian yang berhasil kita tangkap tersebut,†kata Gusti kepada wartawan, Selasa (27/9).
Sebelumnya, Gusti juga tak mengetahui persis alasan pemindahan Napi terpidana kasus bunuh diri dengan hukuman 12 tahun penjara itu dari Lapas Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang
“Yang saya tahu waktu dikirim ke Lapas Sibolga, korban hanya disebutkan kasus pembunuhan dengan hukuman 12 tahun penjara dan sudah menjalaninya selama 4 tahun di Lapas Lubuk Pakam. Maka itu saya tidak tahu seperti apa kasus pembunuhan yang dilakukan korban waktu itu,†tutur Gusti.
Lebih jauh Gusti menceritakan, selama berada di Lapas Sibolga, Uwin dikenal cenderung menyendiri dan tidak bersosialisasi dengan sesama warga binaan lainnya. Uwin dikenal sering melontarkan kata-kata tak jelas, seperti orang depresi.
Ia juga menyebut, sejak dipindahkan ke Lapas Klas IIA Sibolga, belum seorangpun kerabat yang datang mengunjungi Uwin. “Ketika korban berada di Lapas Lubuk Pakam, keluarganya juga kabarnya terhitung hanya satu atau dua kali dalam setahun datang menjenguk,†jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Uwin ditemukan tewas dengan tergantung dengan seutas kain di dalam ruang isolasi Lapas Klas IIA Sibolga. Uwin ditemukan oleh dua orang Napi lainnya, yakni yakni Benni Cerianto (38) dan Mahadi (30), sekitar pukul 00.15 WIB, dini hari, Selasa (27/9).
Paskakejadian tersebut pihak kepolisian telah menurunkan tim Labfor dan Serse Polres Tapteng dan membawa jenazah untuk di autopsi di RSUD Pandan. Usai menjalani proses autopsi, jenazah Uwin telah dibawa ke kampung halamanya di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
(Har/ Dom)